PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK
- Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021 serta untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, maka perlu dilakukan perubahan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UU D 1945,
UU No. 8 Tahun 1981,
UU No. 5 Tahun 2003,
UU No. 25 Tahun 2004,
UU No. 17 Tahun 2007,
UU No. 26 Tahun 2007,
UU No. 23 Tahun 2014,
PP No. 6 Tahun 2008,
Perpres No. 2 Tahun 2015,
Permendagri No. 86 Tahun 2017,
Perda Prov. Kep. Kepulauan Bangka Belitung No. 6 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No. 9 Tahun 2008,
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No.17 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No. 13 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No. 11 Tahun 2016. - Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 dan menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 6A.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Belitung Timur |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur) |
Nomor | 3 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021 |
Tanggal Ditetapkan | 18 Juli 2019 |
Tanggal Diundangkan | 18 Juli 2019 |
Berlaku Tanggal | 18 Juli 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.