PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
- bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-209/PK.03/2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka perlu dilakukan penyesuaian tarif terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; - Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UU D 1945,
UU No. 69 Tahun 1958,
UU No. 23 Tahun 2014,
Perda Kabupaten Belu No. 10 Tahun 2013. - Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1,
perubahan pada pasal 7,
perubahan pada pasal 9;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Belu |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Belu) |
Nomor | 2 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi |
Tanggal Ditetapkan | 13 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 13 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 13 Mei 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.