Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Qanun Kabupaten Bener Meriah yang mengatur Retribusi daerah di Kabupaten Bener Meriah dilakukan pengaturan dan penyesuaian kembali pengaturan tentang Retribusi daerah;
- c
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992
- Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.