Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2012-2032, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2012-2032 selama lima tahun kedepan dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2017;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perencanaan pembangunan Aceh dan Kabupaten/Kota disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, sosial, budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 ditetapkan dengan Qanun.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  8. Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012
  9. Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah;
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Ketentuan peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (194.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar