Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan pertimbangan: bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah sehingga perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
10

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/NO.10, TLD No.10, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar