PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan pertimbangan: bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah sehingga perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
10
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/NO.10, TLD No.10, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.