PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
9
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2013
Berlaku Tanggal
15 Juli 2013
Sumber
LD.2013/NO.9, TLD No.9, LL KAB. BENGKAYANG: 17 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.