Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa penetapan nomenklatur perangkat saerah dan unit kerja pada perangkat daerah memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No.10 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  6. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.46 Tahun 2008,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.140 Tahun 2017,
  9. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 3, Pasal 12, Pasal13, dan Pasal 14 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2019

Berlaku Tanggal
17 Januari 2019

Sumber
LD.2019/NO.1, LL KAB.BENGKAYANG: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.45 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar