Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibentuk peraturan mengenai pembentukan Perda yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda kabupaten diatur dengan Peraturan Daerah;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- dan 10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
ASAS DAN MATERI MUATAN;
PENYUSUNAN PROPEMPERDA;
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN;
PENGELOLAAN PROPEMPERDA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.