Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengubah tarif Retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, sehingga ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang Retribusi penggantian biaya cetak dihapus;
  3. bahwa beberapa tarif Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan Perkembangan besaran tarif saat ini sehingga perlu dilakukan Penyesuaian besaran tarif Jasa Umum;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Darurat Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. dan 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011.

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
29 September 2021

Diundangkan Tanggal
29 September 2021

Berlaku Tanggal
29 September 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (865.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar