Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 11 bulan Oktober Tahun 2011.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011.

Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2012

Berlaku Tanggal
26 Januari 2012

Sumber
LEMBARAN DAERAH TAHUN 2012 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (479.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar