Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang No.21 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2002
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  12. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  17. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
  18. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  25. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  26. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.65 Tahun 2007
  29. Peraturan Daerah Kab. Bintan No.11 Tahun 2012
  30. Peraturan Daerah Kab. Bintan No.9 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APND TA 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
8 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2014

Berlaku Tanggal
25 Juli 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2014 NOMOR 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar