Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.21 Tahun 1997
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  12. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  25. Peraturan Daerah Kab. Bintan No.18 Tahun 2007
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2014 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (252.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar