Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
  • UU No.12 Tahun 1956,
    UU No.28 Tahun 1999,
    UU No.17 Tahun 2003,
    UU No.1 Tahun 2004,
    UU No.15 Tahun 2004,
    UU No.25 Tahun 2004,
    UU No.33 Tahun 2004,
    UU No.28 Tahun 2009,
    UU No.23 Tahun 2014,
    PP No.24 Tahun 2004,
    PP No.23 Tahun 2005,
    PP No.55 Tahun 2005,
    PP No.56 Tahun 2005,
    PP No.58 Tahun 2005,
    PP No.8 Tahun 2006,
    PP No.30 Tahun 2011,
    Permendagri No.31 Tahun 20,
    Perd Kab. Bintan No.1 Tahun 2011.
  • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016

EntitasPemerintah Kabupaten Bintan
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Bintan)
Nomor10 Tahun 2016
Tahun2016
TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Tanggal Ditetapkan27 Desember 2016
Tanggal Diundangkan27 Desember 2016
Berlaku Tanggal27 Desember 2016
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar