PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pasal 6 Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat untuk Tahun 2013 s/d 2017 jangka waktu penyertaan modal berakhir pada tahun 2017 dan modal dasar belum dapat terpenuhi, dan untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan perpanjangan jangka waktu dalam pemenuhan modal dasar tersebut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan
Ditetapkan Tanggal
04 April 2017
Diundangkan Tanggal
04 April 2017
Berlaku Tanggal
04 April 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.