PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
29 Agustus 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN PROVINSI
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.