Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bintan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa mekanisme pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan telah diatur, maka Perda No.4 Tahun 2008 tidak berlaku lagi dan dengan ditetapkannya Pasal 43, Pasal 44, Pasal 44A sampai dengan Pasal 44E Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada rumah sakit daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No.12 Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.36 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No.44 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2018

Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bintan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
LD.2020/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (228.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar