Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bintan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa mekanisme pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan telah diatur, maka Perda No.4 Tahun 2008 tidak berlaku lagi dan dengan ditetapkannya Pasal 43, Pasal 44, Pasal 44A sampai dengan Pasal 44E Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada rumah sakit daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No.12 Tahun 1956
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2018
Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bintan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
LD.2020/No.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.