Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 urusan pemerintahan bidang pertanahan diwadahi dalam bentuk dinas dan dapat digabungkan dengan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, mengoptimalkan fungsi penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang keuangan sehingga perlu meningkatkan tipe Badan Keuangan dan Aset Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
- Undang-Undang No.12 Tahun 1956
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2016
Pemerintah dengan persetujuan bersama DPR menetapkan peraturan yang mengatur urusan pemerintahan agar semakin efektif
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.