PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan penanaman modal secara terpadu, kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan dan efisien, dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan regional. Dengan semakin besarnya kewenangan yang dimiliki Badan Perizinan Terpadu dalam memberikan pelayanan publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perizinan Terpadu perlu ditinjau dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2015
Berlaku Tanggal
08 Januari 2015
Sumber
LD Thn 2015/No 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.