PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
21 September 2015
Diundangkan Tanggal
21 September 2015
Berlaku Tanggal
21 September 2015
Sumber
LD Thn 2015/No 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.