PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bombana
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak merupakan sumber pendapatan daerah dalam rangka memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah;
- bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.