PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menggali sumber-sumber pendapatan daerah khususnya yang berkaitan Retribusi Jasa Usaha, maka perlu mengakomodir beberapa objek retribusi sesuai kewenangan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Perlu mengakomodir beberapa objek Retribusi khususnya Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
20 November 2015
Diundangkan Tanggal
20 November 2015
Berlaku Tanggal
20 November 2015
Sumber
LD.2015/NO.6, TLD NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.