Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal
22 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar