PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ay at (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021; - Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UU D 1945,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; - Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Boyolali |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali) |
Nomor | 17 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 20 November 2020 |
Tanggal Diundangkan | 20 November 2020 |
Berlaku Tanggal | 20 November 2020 |
Sumber | LD 2020/ No. 17 |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.