Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Standar Minimal Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta untuk memperoleh pelayanan secara terencana, berkesinambungan dan menyeluruh, maka diperlukan standar pelayanan publik yang berkualitas;
  2. Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan pada norma-norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas melalui Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Standar Minimal Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2010

Berlaku Tanggal
27 Mei 2010

Sumber
LD.2010/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar