PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pembangunan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sehingga memerlukan pengawasan dan pengendalian terhadap dampak gangguan tersebut;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2018
Berlaku Tanggal
15 Maret 2018
Sumber
LD.2018/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.