PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta membahayakan kesehatan baik perokok aktif maupun perokok pasif;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau terhadap kesehatan, mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok dengan Peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
6
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2014
Berlaku Tanggal
07 Juli 2014
Sumber
LD.2014/No. 48
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.