Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis 2014-2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memberikan arahan dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 tahun mendatang. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019 yang merupakan perwujudan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang memuat kebijakan penyelenggaraan Pembangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Pepres Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kedudukan;
4. Sistematika;
5. Isi dan Uraian RPJMD;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.