Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal, maka dilakukan perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal yang berkenaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
19

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.19/ TLD No. 151

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar