Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal;
  2. bahwa dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik maka penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Sekolah, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Desa dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018

Sumber
LD No 4/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar