PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan di bidang perhubungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka mendukung perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Cilacap diperlukan sistem perhubungan yang terpadu, handal, selamat, lancar, tertib, nyaman, berdayaguna dan berhasil guna;
- bahwa penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018
Sumber
LD No 6/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.