PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2018
Sumber
LD No 11/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.