Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Sumber Pendapatan, Kekayaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Sumber Pendapatan, Kekayaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010
Berlaku Tanggal
30 Desember 2010
Sumber
LD Tahun 2010/No7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.