PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemanfaatan barang/aset daerah guna meningkatkan daya guna dan hasil guna barang/aset daerah untuk kepentingan daerah sesuai tugas dan fungsinya, telah diatur ketentuan mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 201 – bahwa sehubungan optimalisasi pemanfaatan barang/aset daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Pemerintah Daerah serta guna penyesuaian besaran tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011, perlu ditinjau kembali;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.