PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender, melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
- bahwa upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah dan lembaga non pemerintah;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam optimalisasi pengarusutamaan gender di daerah, diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
- bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 November 2020
Diundangkan Tanggal
01 November 2020
Berlaku Tanggal
01 November 2020
Sumber
Bagian Hukum Pemda Dompu
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.