Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Peternakan dan Penertibannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hewan ternak yang tidak terurus dapat menimbulkan pencemaran lingkungan maupun penularan penyakit kepada manusia serta dapat mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan di jalan umum;
  2. bahwa untuk terpeliharanya kelestarian lingkungan, pencegahan penularan penyakit dan menghindari gangguan lalu lintas di jalan umum perlu mengatur masalah ternak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala

Nomor
14

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Peternakan dan Penertibannya

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2010

Berlaku Tanggal
22 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar