PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Donggala
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Nomor
8
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Donggala
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011
Berlaku Tanggal
21 Juni 2011
Sumber
LD.2011/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.