PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sesuai ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 untuk ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Nomor
8
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.