Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Fakfak sudah tidak sesuai lagi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini;
Jenis Pajak;
Pajak Hotel;
Pajak Restoran;
Pajak Hiburan;
Pajak Reklame;
Pajak Penerangan Jalan;
Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan;
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak;
Pemungutan dan Penetapan Pajak;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Keberatan dan Banding;
Pengurangan dan Keringanan Pajak;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Kadaluwarsa Penagihan Pajak;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Khusus;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Fakfak

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 November 2011

Diundangkan Tanggal
04 November 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.02, TLD NO.001

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (112.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar