Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gayo Lues

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa seiring dengan laju perkembangan pembangunan Kabupaten Gayo Lues telah mendorong terbangunnya fasilitas umum sebagai aset daerah diantaranya adalah rumah sakit umum daerah, untuk itu perlu dilakukan pengaturan untuk memudahkan masyarakat mengetahui nama fasilitas umum tersebut;
  2. bahwa dalam rangka mengenang sejarah Kabupaten Gayo Lues, maka nama tokoh yang dianggap baik dan monumental dikalangan masyarakat Gayo Lues layak ditetapkan menjadi rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.

Qanun ini mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dengan sebutan RSU Muhammad Ali Kasim.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gayo Lues

Ditetapkan Tanggal
19 November 2019

Diundangkan Tanggal
19 November 2019

Berlaku Tanggal
19 November 2019

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten Tahun 2019/ No. 115

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.63 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar