Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara Dengan Tahun Jamak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang produktifitas kinerja aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.25 Tahun 2000
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana gedung pemerintahan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, besarnya dana penggunaannya, sumber dana, sistem pembayaran dan waktu pelaksanaan pekerjaan, force majeure.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara dengan Tahun Jamak
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.