Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
16 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.7.SERI.C
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.