PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
13
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
23 Oktober 2015
Sumber
LD.2015/NO.13
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.