PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang sama dalam hak asasi manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, penyandang disabilitas belum mendapatkan hak dan kesempatan yang setara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2016
Sumber
LD.2016/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.