PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUVII/2014 yang telah membatalkan Penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan perubahan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017
Berlaku Tanggal
28 Februari 2017
Sumber
LD.2017/NO.4
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.