PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017
Berlaku Tanggal
28 Februari 2017
Sumber
LD.2017/NO.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.