PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia, pemerintah daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap, perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau, sehat, aman, dan harmonis, serta berkelanjutan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017
Berlaku Tanggal
10 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.