PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip yang dimiliki daerah merupakan sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, dan memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/NO.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.