PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu;
- bahwa dalam rangka penyederhanaan prosedur pelayanan perizinan dan nonperizinan perlu menyatukan tempat penyelenggaraan pelayanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/NO.05
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.