PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Lurah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kalurahan memiliki hak asal usul dan hak tradisional untuk mendukung terwujudnya tatanan pemerintahan Kalurahan yang demokratis menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera;
- bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 ( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ) Nomor : 7 Tahun : 2020 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan;
- bahwa untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran dalam pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Lurah perlu pengaturan yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Lurah
Ditetapkan Tanggal
30 September 2020
Diundangkan Tanggal
30 September 2020
Berlaku Tanggal
30 September 2020
Sumber
LD.2020/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.