Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang (Coral Reef) di Kabupaten Halmahera Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain berbagai permasalahan global dan aktual mengancam kehidupan laut dunia termasuk Indonesia pada akhirnya menyebabkan degradasi dan kehancuran ekosistem terumbu karang, wilayah laut di Kabupaten Halmahera Barat memiliki potensi sumberdaya terumbu karang dan biota laut yang berasosiasi dalam kesatuan ekosistemnya merupakan kekayaan alam yang bernilai ekonomis dan ekologis, sehingga diperlukan pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, guna mengantisipasi terjadinya degradasi/kerusakan ekosistem terumbu karang yang lebih parah dimana proses pemulihannya membutuhkan waktu yang lama dan biaya tinggi, maka perlu dilakukan pengelolaan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan pembangunan serta kepentingan masyarakat di kawasan teluk jailolo dan sekitarnya;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada kalimat diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang (coral reef) di Kabupaten Halmahera Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang (Coral Reef) di Kabupaten Halmahera Barat

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2012

Berlaku Tanggal
09 Juli 2012

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar